get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Lubuklinggau Sita Topi dan Celana terkait Korupsi Dana Hibah KTNA Musi Rawas

213 Remaja di Musi Rawas Ajukan Dispensasi Nikah, Terbanyak karena Hamil

Kamis, 22 Juli 2021 - 16:21:00 WIB
213 Remaja di Musi Rawas Ajukan Dispensasi Nikah, Terbanyak karena Hamil
Hamil di luar nikah menjadi pemicu tertinggi banyak remaja mengajukan dispensasi nikah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Untuk yang paling tinggi Kabupaten Mura 213 permohonan, Kota Lubuklinggau 124 permohonan dan yang paling sedikit Kabupaten Muratara 13 permohonan," ujarnya. 

Ditambahkan Yuli, selain faktor hamil di luar nikah dan pergaulan bebas lainnya, faktor lain tingginya permohonan dispensasi nikah ini disebabkan karena perubahan undangan-undang perkawinan yang terbaru dari usia 16 tahun menjadi 19 tahun. 

"Tapi yang paling banyak alasan orang tua karena anaknya telah berhubungan suami istri, hamil di luar nikah. Ada juga mengajukan alasan khawatir hamil di luar nikah lalu melanggar syariat Islam," katanya.

Namun, dari sejumlah permohonan itu tidak semuanya diterima, mulai dari persyaratan tidak lengkap, karena bila sudah hamil harus ada surat keterangan dokter atau bidan pemerintah. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut