get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 Spesialis Pecah Kaca Antarprovinsi Ditangkap Polisi

Minggu, 06 November 2022 - 14:17:00 WIB
2 Spesialis Pecah Kaca Antarprovinsi Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku spesialis pecah kaca antarprovinsi ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Dari tangan pelaku, kata dia, polisi mengamankan barang bukti uang tunai, bukti transfer dari Bank BNI dan motor.

"Informasi yang diperoleh dari tersangka,  kemungkinan pelakunya ada 5 orang. Sedangkan Rudi sebagai penyetor uang hasil rampokan ke Bank BNI setor tunai," ungkapnya.

Untuk 4 orang lagi, sambungnya, pihaknya tetap melaksanakan pengembangan. DPO sudah kita tetapkan dan kerja sama dengan polres maupun dengan masyarakat.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Muarojambi dan terancam dijerat Pasal 363, dengan ancaman maksimal 5 sampai 7 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut