2 Siswa SD di Muba Keracunan Permen, Terpaksa Dilarikan ke UGD Rumah Sakit
MUBA, iNews.id - Dua siswa SD di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel diduga keracunan usai makan permen. Keduanya, kakak adik siswa kelas V terpaksa dilarikan ke UGD RSUD Sekayu karena mual, muntah dan mencret berulang kali.
Kepala Dinkes Muba, Azmi Dariusmansyah mengatakan, kedua siswa tersebut yakni yakni Za dan Me, siswa kelas V sekolah dasar di Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu. "Dua bersaudara ini sempat mengalami gangguan kesehatan diduga akibat mengonsumsi permen yang mereka beli di warung sekitar sekolah," ujar Azmi, Senin (7/11/2022).
Saat kejadian, lanjut Azmi, petugas Puskesmas Balai Agung mendapatkan informasi dari petugas surveilans RSUD Sekayu mengabarkan ada kejadian kasus keracunan makanan diduga dari permen lunak atau warna-warni.
"Dua korbannya yang masih SD itu mengalami keracunan setelah mengkonsumsi permen cair berwarna kuning. Sampai di rumah pukul 11.00, korban Za sempat mengonsumsi bubur ayam buatan ibunya," katanya.
Usai makan bubur, kata Azmi, Za dan Me makan permen yang diperoleh dari temannya di sekolah. Saat itulah tak berapa lama makan permen, kedua anak tersebut merasakan mual lalu muntah lima kali dan mencret sekali.
"Kemudian kedua anak ini dibawa orang tuanya ke UGD RSUD Sekayu. Setelah ditangani oleh petugas UGD, Za tidak ada keluhan lagi. Sedangkan Me masih mencret sebanyak 5 kali," katanya.
Kini kondisi keduanya sudah membaik dan dalam masih dalam pengawasan tim dokter RSUD Sekayu. Sementara dinas kesehatan bersama instansi terkait masih menelusuri keberadaan permen yang diduga beracun tersebut.
"Satu tim bergerak bersama Disdagperin Muba menyisir keberadaan warung yang menjual permen untuk digunakan sebagai sampel, dan satu tim gerak cepat merawat dan memeriksa dengan seksama kondisi korban," katanya.
Azmi menegaskan, adanya keracunan permen menimpa Za dan Me masih berupa dugaan. Meski begitu pihaknya mengeluarkan imbauan agar permen diduga menjadi penyebab keracunan untuk sementara tidak diedarkan sambil menunggu hasil penelitian dari BPOM.
Editor: Berli Zulkanedi