get app
inews
Aa Text
Read Next : Unggul Melawan Kotak Kosong, Cawabup Ini akan Rayakan Kemenangan dari Rutan

JAKARTA, iNews.id - Ketakutan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong kini telah hilang. Sebanyak 25 pasangan calon tunggal dipastikan menang melawan kotak kosong pada pilkada yang digelar Rabu (9/12/2020).

Dua calon tunggal yang menang dari Sumatra Selatan (Sumsel) yakni Kuryana Aziz-Johan Anuar di Kabupaten OKU, dan Popo Ali- Sholehien di OKU Selatan. 

Ketakutan para calon tunggal awalnya karena meskipun berstatus calon tunggal tidak serta-merta membuat mereka akan terpilih. Namun kini ketakutan itu hilang karena mereka unggul berdasarkan hasil sementara dilihat dari laman KPU RI berdasarkan hasil sementara. 

Berstatus calon tunggal tidak serta-merta membuat mereka akan terpilih. Berdasarkan Pasal 54D ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijelaskan bahwa pemenang pilkada calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari persen.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut