19 Kali Tipu Om-om Hidung Belang, Begini Cara Pasutri di Palembang Beraksi
PALEMBANG, iNews.id - Adjang (25) dan Kartini (22), pasangan suami istri (Pasutri) muda di Palembang, Sumatera Selatan ternyata sudah 19 kali melakukan pencurian. Pencurian ini dilakukan ketika korbannya sedang mandi.
"Kurang lebih sudah 19 kali beraksi," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, Kamis (5/3/2020).
Suryadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika keduanya kompak melakukan kejahatan. Kartini dan Adjang mempunya peran masing-masing. Adjang yang sehari-hari berporefesi sebagai sopir taksi online ini mempunyai peran mengantar dan menjemput istrinya dan korban ke hotel.
Sementara Kartini mempunyai peran untuk mencari korban yakni pria hidung belang dari aplikasi chatting Me Chat ataupun di media sosial. Ketika sudah mendapatkan sasaran, kata Suryadi, pelaku menawarkan berhubungan badan dengan tarif Rp1 juta.
"Kemudian, pelaku dan korban berkencan di sebuah hotel. Jadi sebelum berhubungan intim, pelaku memaksa korbannya untuk mandi. Saat korban mandi, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti dompet, uang, ponsel. Kemudian pelaku kabur dengan suaminya," kata dia.
Suryadi menambahkan, saat pelaku Kartini kabur, pelaku Adjang ternyata sudah menunggu di parkiran hotel. Keduanya kemudian kabur bersama. Sebelum ditangkap, kedua pelaku ini mencuri uang senilai Rp10 juta dari korbannya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita KTP, uang Rp500.000, ponsel, kartu ATM, perhiasan emas dan mobil hitam dengan plat nomor BG 1481 OD.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancama hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto