Untuk mengantisipasi kasus serupa, Tjahyo meminta kepada seluruh operator SPBU untuk memeriksa kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi, dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atau Pertamina.
"Masyarakat juga bisa segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (135). Jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," katanya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi energi yang cukup besar, khususnya untuk BBM yang diperuntukkan kepada masyarakat berhak dan warga dengan ekonomi lemah.
"Penyaluran Biosolar Subsidi meningkat sekitar 20 persen dari proyeksi kuota BBM untuk Juni 2022, khususnya di Sumsel. Namum kondisi di lapangan masih terdapat indikasi penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dengan tangki modifikasi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News