PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 16 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan saksi dari Pertamina. Belasan SPBU ini kedapatan menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ke mobil dengan tanksi modifikasi.
Sanksi yang diberikan yakni 16 SPBU ini skorsing penyaluran BBM dari Pertamina. Kondisi ini bikin emosi para sopir truk yang harus antre setiap kali mengisi bahan bakar solar.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, pihaknya memberikan sanksi tegas terhadap 16 SPBU karena ketahuan menjual BBM jenis solar subsidi kepada mobil tangki modifikasi.
"Sanksi yang diberikan kepada 16 SPBU ini berupa skorsing penyaluran BBM subsidi jenis solar selama 30 hari," ujar Tjahyo Nikho Indrawan, Senin (1/8/2022).
Tjahyo menjelaskan, Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur SPBU di wilayah Sumsel untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai aturan. "Sanksi tegas ini pun berdampak pada omzet penyalur," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News