10 Pegawai KPK Meninggal Akibat Covid-19, 44 Orang Masih Dirawat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 436 pegawai terpapar Covid-19 sejak awal pandemi. 44 pegawai masih dalam perawatan dan 10 lainya meninggak dunia.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sampai dengan 31 Juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang. Berdasarkan catatan yang dikantongi KPK, sebanyak 267 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 pada 2020. Sementara pada 2021, ada 169 pegawai yang terpapar virus corona.
"KPK juga mengalami duka yang mendalam karena selama kurun waktu 2020- 2021, sebanyak 10 pegawai KPK meninggal dunia. Terakhir adalah penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (2/8/2021).
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus corona di lingkungan KPK. Salah satunya, dengan menerapkan sistem Bekerja Dari Rumah (BDR) atau Work From Home (WFH). Saat ini, tersisa 44 pegawai yang belum sembuh, empat di antaranya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Beberapa pegawai telah sembuh dan saat ini data hingga akhir Juli 2021, masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. 4 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit," ujar Ali.
"Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," katanya.
Lebih lanjut Ali menyatakan, KPK akan terus bekerja memberantas korupsi di tengah keterbatasan personel. Namun, sambung Ali, keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi.
"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa Insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, 'Salus populi suprema lex esto'," tuturnya.
Editor: Berli Zulkanedi