Sekda Palembang Ratu Dewa memasang masker pada pengunjung pasar dalam kegiatan razia prokes. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang membentuk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap kelurahan. Selain untuk memperkuat larangan mudik, pendirikan posko terkait status zona merah yang disandang Palembang. 

“Kami akan perketat jalur mudik agar warga Palembang tidak ke luar dari kota. Artinya wong Palembang tahun tidak boleh mudik,” kata Sektda Palembang, Ratu Dewa dikutip dari Antara, Jumat (30/4/2021).

Ia mengatakan setiap kelurahan, terutama yang masuk zona merah harus dipasang banner/spanduk berisikan pemberitahuan bahwa wilayahnya masuk dalam zona merah. “Ini baru diterapkan di Kecamatan Kalidoni,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network