27 daerah termasuk tiga kabupaten dan kota di Sumsel diminta dengan sangat untuk memperhatikan perkembangan kasus Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain itu, dia menambahkan, pengkategorian daerah menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional terkait kebencanaan. Indikator yang digunakan ialah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Berikut 27 kabupaten/kota non Jawa-Bali yang berstatus zona merah:

1. Sumatera Selatan:
Lahat, Musi Banyuasin dan Palembang

2. Bengkulu:
Bengkulu

3. Jambi:
Batanghari

4. Kalimantan Barat:
Singkawang, Pontianak, Waringin Timur dan Kota Palangkaraya

5. Kalimantan Tengah:
Balikpapan, Samarinda dan Bontang

6. Kepulauan Riau:
Tanjung Pinang, Batang dan Bintan

7. Lampung:
Bandar Lampung, Lampung Utara dan Pring Sewu

8. Maluku:
Ambon

9. Maluku Utara:
Ternate

10. Papua Barat:
Fakfak

11. Sulawesi Tenggara:
Kota kendari dan Konawe

12. Sumatera Barat:
Padang Pariaman dan Bukit Tinggi

13. Aceh:
Banda Aceh dan Aceh Tengah


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network