JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mewajibkan warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari India menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Keputusan ini untuk mengantisipasuli penyebaran Covid-19 yang kini tidak terkendali di India.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India menjadi perhatian khusus pemerintah. Pasalnya, dalam lonjakan kasus tersebut ditemukan juga varian baru penyebaran Covid-19.
"Hal ini mendorong pemerintah akan melakukan langkah-langkah khusus terhadap warga yang melakukan perjalanan dari India," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Juamt (23/4/2021).
Airlangga mengatakan saat ini pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di dunia khususnya di India. Perkembangan terakhir, kasus penderita Covid-19 di India mencapai 15 juta orang dengan penambahan kasus baru per hari mencapai 300.000.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait