Yeni menyebutkan tidak semua kasus kekerasan dilaporkan karena masih ada sebagian yang menyimpan kasus kekerasannya karena malu. “Kekerasan seksual terhadap perempuan yang bermuara dari ketimpangan relasi gender trennya meningkat karena berlaku penilaian moralitas yang cenderung menyalahkan dan menstigma korban,” katanya.
Menurut dia, para korban tindak kekerasan seksual yang meminta bantuan WCC, diberikan pendampingan advokasi jika ingin mengambil tindakan hukum dan diberikan penanganan psikologis untuk mengatasi traumanya.
Selain itu untuk menangani korban tindak kekerasan seksual, pihaknya membangun layanan pengaduan di sekolah dan kampus dengan melatih guru, pelajar yang tergabung di OSIS dan aktivis kampus.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait