Barang bukti berupa puluhan kartu ATM dari berbagai bank yang digunakan pelaku penipuan modus ganja ATM di Lubuklinggau. (Foto: Era N)

Mendapati laporan, tim dari Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dengan cara observasi dan survillance.
"Kita mendapat Informasi tentang adanya aktifitas dua orang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan di dalam Ruangan Mesin ATM BNI," ujarnya.

Polisi melihat pelaku sedang mengerjakan sesuatu dan men-setting mesin ATM agar bisa mengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi jenis kayu. Atas Informasi yang didapat kemudian tim Macan Linggau langsung bergerak cepat menuju Lokasi ATM BNI. "Kita langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku," katanya. 

Selain menangkap kedua pelaku, ditemukan barang bukti 30 kartu ATM dari berbagai bank dan tusuk gigi dari kayu. Kedua pelaku beraksi di Rejang Lebong, Bengkulu dan Lubuklinggau, Sumsel. "Dan dari hasil pendalaman, ternyata pelaku Bustomi merupakan Residivis dalam kasus narkoba sedangkan Bambang residivis narkoba dan tindak pidana penipuan modus hipnotis," ucap Kasat. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network