Heru mengungkapkan, Polda Sumsel bukan yang pertama mengungkap kasus narkoba jenis baru bernama yaba ini. Sebelumnya pernah diungkap Polda Metri Jaya dan Polda Sumatera Utara.
"Polda Sumsel yang ketiga namun dengan barang bukti terbanyak yakni 6,853 butir. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait