Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. (Foto: Ist)

Pemecatan bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus di Markas Polda Sumsel, Palembang, dipimpin Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin atau kode etik kepolisian.

Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan hukuman bagi personel yang melanggar aturan dan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.

"Penghargaan diberikan kepada semua personel baik di bagian operasional maupun bagian pembinaan, untuk itu diperintahkan kepada anggota melaksanakan tugas dengan baik di manapun berada karena pimpinan yang akan menilai," ujar kapolda.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network