PPK Jembatan Musi VI Palembang, Aria Darmawan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pembebasan lahan untuk jalan akses Jembatan Musi VI Palembang yang awalnya ditargetkan rampung pada tahun 2021 terpaksa molor karena adanya penolakan warga. Dari 21 persil yang dibutuhkan, terdapat dua persil masih belum menemui kesepakatan.

PPK Jembatan Musi VI Palembang, Aria Darmawan mengatakan, terdapat dua bidang tanah yang belum dibebaskan karena kedua pemilik menginginkan harga ganti rugi jauh di atas yang telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Proses negosiasi telah berjalan lama namun belum menemui kesepakatan. Pemerintah daerah berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan dengan membayar sesuai harga yang telah ditetapkan KJPP.

"Kalau tidak ada kata sepakat jalan maka langkah terakhir yang mungkin akan ditempuh adalah melalui jalur hukum, yakni putusan pengadilan atau konsinyasi," ujar Aria, Kamis (6/1/2022).

Meski proses pembebasan lahan belum rampung, Aria memastikan proses pembangunan jalan akses tetap akan berjalan. Pembangunan sementara akan dilakukan hanya untuk bagian yang telah dibebaskan.

"Satu persil yang arah Pasar 2 Ulu itu yang akan kami bebaskan menyisakan separuh bagian untuk ruang milik jalan, jadi itu yang akan kami bangun. Untuk satu persil lainnya tersisa tujuh meter yang akan kami kerjakan untuk pengerasan dan agregat," katanya.

Menurutnya, pembangunan akses jalan jembatan tersebut diharapkan memberi manfaat kepada seluruh masyarakat. Selain jarak tempuh lebih efisien 10 menit dibandingkan jalur biasa, juga akan mengurangi tingkat kemacetan di daerah tersebut.

"Para pedagang yang biasa berjualan di pasar depan Jembatan Musi VI juga telah diberikan solusi untuk pindah ke tiga pasar, yakni Pasar Takwa, Pasar Muslim dan di Pasar 3-4 Ulu," kata Aria.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network