Kordes Paslon 01 Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Muratara, Rabu (9/12/2020) dinihari. (Foto: SINDOnews/Era NW)

RB menjelaskan, dugaan terjadinya politik uang itu karena pihaknya berhasil mengamankan C undangan dan beberapa uang pecahan Rp100.000 dari tangan SW.

Dia menuturkan aksi tangkap tangan itu terjadi saat dia sedang patroli di Desa Karang Anyar melihat  keramaian di depan rumah Kordes paslon 01, SW.

Karena melihat hal itu, dia berinisiatif mendekat dan mendapati SW sedang membawa kantong kantong berisi C undangan.

"Kantong itu segera saya rebut dan benar saja ada sebanyak 28 C undangan dan tiga lembar uang pecahan seratus ribu rupiah," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network