Warga OKU dilarang merayakan tahun baru untuk mencegah Covid-19. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Untuk itu, tim gabungan akan melakukan patroli guna memastikan tidak ada masyarakat yang berkumpul merayakan malam pergantian tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu Firmansyah secara terpisah menambahkan patroli penegakan protokol kesehatan akan dilakukan bersama pihak terkait saat malam tahun baru, khususnya di pusat keramaian dan tempat hiburan malam di Kota Baturaja.

"Jika masih ada kerumunan masyarakat akan dibubarkan. Pos pelayanan juga nantinya akan didirikan di pertigaan Ogan III," ujar dia.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network