Warga OKU dilarang merayakan tahun baru untuk mencegah Covid-19. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

BATURAJA, iNews.id- Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel) dilarang berkumpul merayakan malam tahun baru 2021 untuk mencegah penularan Covid-19. Polres OKU dan pihak terkait akan patroli besar – besaran dan membubarkan paksa jika masih ada kerumunan

Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Arif Hidayat Ritonga mengatakan pemerintah melarang masyarakat berkumpul di pusat keramaian, seperti Taman Kota Baturaja ataupun tempat hiburan malam untuk merayakan pergantian tahun seperti tahun sebelumnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan dalam jumlah banyak, agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
"Sesuai aturan protokol kesehatan tidak boleh ada kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak untuk mencegah penyebaran virus corona," katanya, Jumat (18/12/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network