PALEMBANG, iNews.id- Seorang pria warga Belitang II, Kabupaten OKU, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pria berinisial AH (22) ini ditangkap setelah koleksi foto bugil bersama pacar yang masih sekolah M (17) terlihat oleh keluarga.
Foto sepasang kekasih tersebut disimpan diduga sebagai kenangan di ponsel M. Namun hahas, tanpa sengaja ponsel tersebut dibuka oleh kakak M yang menjadi awal terungkapnya perbuatan sepasang kekasih ini.
Setelah diinterogasi, M mengaku telah berhubungan badan dengan pria yang ada di dalam foto tersebut. Hubungan layaknya suami istri itu mereka lakukan pada Oktober lalu. Kaget dengan pengakuan M, keluarga akhirnya membuat laporan di ke polisi. Setelah menerima laporan dari keluarga M, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Timur langsung bergerak dan berhasil menangkap AH pada Jumat (18/12/2020).
Diketahui bahwa M masih bersekolah di Pulau Jawa dan pulang kampung karena masih menerapkan sekolah jarak jauh akibat pandemi Covid-19.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP I Putu Suryawan melalui Kanit PPA, IPDA Desi Anggraini mengatakan, terungkapnya perbuatan keduanya itu berawal dari kakak korban masuk ke kamar korban, mendapati handphone milik korban itu. Setelah dibuka galerinya, ada foto korban dan tersangka tak berpakaian. Akhirnya korban didesak oleh kakak dan orangtuanya, hingga akhirnya mengaku bahwa mereka melakukan hal itu seperti dalam foto.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait