Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi. (Foto: Ist)

Bagi warga yang telah direlokasi dan mendapatkan rumah baru, dilarang keras untuk diperjualbelikan karena merupakan aset negara. "Kasihan warga ini, kalau hujan mereka tidak bisa tidur karena cemas. Tapi, kalau nanti sudah direlokasi jangan diperjualbelikan atau jangan kembali ke lokasi rawan longsor," katanya.

Sementara itu, Plt Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perlombaan) Muba, Sudinarta mengatakan, terdapat 304 rumah di kawasan Jalan Merdeka Bawah Alai yang harus direlokasi. 

"Sudah ada 50 yang selesai direlokasi, lalu ada 60 unit rumah yang sudah dibangun di belakang Pasar Randik dan segera diserahkan ke masyarakat agar pindah dari bantaran sungai," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network