Kampus baru UIN Raden Fatah di Jakabaring Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Jatanras Polda Sumsel kembali menetapkan empat tersangka baru kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra. Total polisi sudah menetapkan tujuh tersangka yang semuanya mahasiswa.

Kuasa Hukum korban Arya Lesmana Putra, Kms Sigit Muhaimin mengatakan, sudah mengetahui penetapan empat tersangka baru.

"Kami sudah mengetahuinya terkait penetapan empat tersangka baru kasus penganiyaan mahasiswa UIN klien kami," ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Sigit mengaku tidak begitu kaget dengan penetapan tersangka baru dalam kasus ini lantaran penganiayaan yang dialami kliennya sejak awal sudah terlihat melibatkan banyak orang.

"Dari laporan awal memang ada terduga pelaku 10 orang, jadi dengan adanya empat tersangka baru ini kami tidak kaget," katanya.

Namun begitu, Sigit tetap mengapresiasi penyidik Polda Sumsel. Hanya saja, pihaknya belum menerima laporan jika para pelaku sudah ditahan. "Kami menyayangkan para tersangka belum juga ditahan setelah menjalani pemeriksaan tadi malam," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network