Wakil Presiden Maruf Amin. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar masyarakat dipermudah saat mengurus sertifikat tanah. Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, namun juga para pemilik tanah sempot yakni rakyat kecil

Wapres berharap prosesnya dilakukan dengan adil, mudah dan murah. Alasannya sebagai upaya penataan aset di wilayah pesisir serta daerah terpencil di seluruh Indonesia.

"Sertifikasi sebagai bagian dari reforma agraria hendaknya dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah. Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, melainkan juga kepada para pemilik tanah sempit yang umumnya terdiri dari rakyat kecil," ujar Wapres Maruf Amin dalam sambutannya pada penutupan GTRA Summit, Jumat (10/6/2022).

Dia pun menegaskan kalau ini juga agar masyarakat Indonesia bisa mendapatkan kepastian hukum atas lahannya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network