Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memantau stok dan harga komoditas bahan pokok di Palembang, Senin (25/3/2022). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, crypto merupakan komoditas yang bisa diperjualbelikan, namun bukan sebagai mata uang. Karena itu, penyebutan crypto currency harus dihilangkan diganti menjadi crypto asset. 

Jerry Sambuaga dalam kunjungannya ke Palembang mengatakan, bahwa dunia online dan digitalisasi merupakan sebuah kondisi yang tak bisa dielakkan lagi. Mengingat, di era pandemi, semua aktivitas dilakukan secara daring.

"20 tahun lalu hanya SMS dan telpon, dan main games sudah senang banget, sekarang di handphone sudah bisa browsing internet dan semua macam kemudahan yang didapatkan," ujar Jerry Sambuaga saat di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (28/3/2022).

Kondisi ini, lanjut Jerry, telah juga merubah cara transaksi dan produk yang diperdagangkan. Salah satunya, jenis crypto yang merupakan komoditas yang bisa diperjualbelikan, namun bukan sebagai mata uang.

"Kripto itu bentuknya digital, di mana di Indonesia itu adalah aset, kripto itu adalah komoditas. Jadi, kripto bukanlah mata uang. Karena mata uang yang dijadikan alat pembayaran sah di Indonesia yaitu rupiah," katanya.

Ia menambahkan, tidak ada selain rupiah yang bisa dijadikan alat pembayaran, dan ketika kripto ditetapkan sebagai komoditas maka yang mengatur adalah Kementerian Perdagangan.

"Banyak komoditas di Indonesia yang diatur, mulai dari bahan pokok penting sampai digital diperdagangkan, mulai dari minyak goreng sampai kripto diperdagangkan," katanya.

Bahwa kripto bukan alat bayar, sambungnya, karena itu ketika kripto bukan alat bayar maka penyebutan bukan crypto currency, maka menjadi crypto asset. Sebagai aset, kripto bisa menjadi sumber pendapatan baru namun tetap harus dalam koridor pengawasan yang ketat. "Kripto bisa jadi kompetensi di Indonesia," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network