Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Arie Prasetiyo mengatakan, pemeriksaan di dua kantor tersebut untuk mencari dokumen terkait proyek yang sedang ditangani. "Proyek jalan ini sedang ditangani berdasarkan laporan masyarakat ada indikasi ketidaksuaian volume dan spek," ujarnya.
Dalam kasus ini, Kejari belum menetapkan tersangka, namun penyidik telah memeriksa sebanya 19 orang saksi. "Untuk tersangka belum, masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait