MUARA ENIM, iNews.id - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Muara Enim menggeledah tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat. Dua kantor yang didatangi jaksa yakni Kantor Dinas PUPR, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Unit Layanan Pengadaan di Setda Muara Enim.
Pengeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Polisi berseragam berjaga di depan pintu masuk ketika tim jaksa mencari dokumen terkait kasus dugaan korupsi pelebaran jalan Desa Pulau Panggung dan Desa Segamit. Proyek jalan ini senilai Rp1,2 miliar dari APBD Muara Enim 2020.
Setelah sekitar satu jam menggeledah ketiga kantor tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah kertas yang diduga dokumen terkait proyek yang diduga bermasalah itu.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait