Ilustrasi viral keluhan warga terkait biaya pajak kendaraan di Samsat Lubuklinggau. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Keluhan warga terkait pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Lubuklinggau viral di media sosial. Seorang wajib pajak bernama Favo Mini menuturkan bahwa orang tuanya, Favo Taslim merasa keberatan dengan rincian biaya yang tidak sesuai dengan informasi aplikasi.

Dalam unggahannya, Favo meminta agar pegawai Samsat Lubuklinggau dievaluasi. Sebab, anaknya yang mengurus program pemutihan pajak kendaraan bermotor gagasan Gubernur Sumatera Selatan malah dimintakan biaya tambahan.

“Petugas meminta uang Rp500.000 karena anak saya tidak membawa KTP asli. Kalau lewat loket bisa Rp750.000. Itu yang membuat Bapak saya kesal hingga memviralkan kejadian ini,” ujar Favo, Rabu (20/8/2025).

Favo menambahkan, orang tuanya sebenarnya memahami adanya biaya administrasi. Namun, nominal yang disebutkan petugas dinilai terlalu tinggi.

“Bapak paham kalau ada selisih Rp150.000 atau Rp200.0000 untuk biaya tambahan, tapi kalau sampai Rp500.000–Rp750.000, jelas bikin kesal,” katanya.

Menanggapi viralnya keluhan tersebut, Kepala UPTB Samsat Lubuklinggau Addi Ramdoni mengakui adanya kesalahpahaman antara petugas dan wajib pajak. Peristiwa itu terjadi pada hari pertama layanan pemutihan pajak sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kejadian ini murni salah paham. Kami sudah mempertemukan wajib pajak dengan petugas, dan keduanya sudah saling memaafkan,” ujar Addi, Rabu (20/8/2025).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network