Mendapati video viral, prajurit dari Kodim 0404 Muara Enim langsung melakukan penelusuran baik ke perekam, pemakai baju, dan penjual baju dengan logo terlarang tersebut.
"Setelah ditelusuri semua ini karena ketidakpahaman bahwa logo palu arit di larang," ujar Kodim 0404 Muara Enim Letkol Rimba Anwar.
Anggota Kodim telah mendatangi rumah pria yang memakai baju bergambar palu arit untuk memberikan pemahaman. Lalu mendatangi para pedagang di pasar untuk tidak menjualnya.
"Baju itu sudah diamankan. Keluarga pria itu sudah diberikan pemahaman. Kemudian pedagang di pasar diminta segera melapor jika menemukan lagi baju dengan gambar serupa," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait