Pelajar SD di Palembang mengikuti vaksinasi di Puskesmas Alang-Alang Lebar. (Foto: dok)

Menurutnya, bagi anak usia 6-11 tahun yang belum vaksinasi Covid-19 karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid, tetap diizinkan mengikuti PTM secara terbatas oleh Disdik Palembang.

"Jika ada anak memiliki penyakit bawaan atau hal yang membuatnya benar-benar tidak bisa divaksin, tidak apa-apa, mereka juga tetap kita izinkan mengikuti PTM," katanya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhammad Ngajib menambahkan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak hanya diselenggarakan di sekolah. Beberapa instansi turut mendorong percepatan vaksinasi anak di berbagai tempat.

"Mal dan faskes juga ada vaksinasi, tergantung pendaftaran online memilih lokasi di mana," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network