Niat jahat pelaku timbul dan langsung membawa kabur motor dengan nopol BG 5032 ADB milik korban Ahmad Azhari (45). Motor tersebut diletakkan pelaku di parkiran PIM Mal. Sedangkan korban yang mengetahui motornya hilang, langsung melapor ke Sentra Palayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pelakupun akhirnya berhasil ditangkap saat kembali lagi ke lokasi kejadian untuk mengambil motor miliknya. "Saya khilaf pak, baru satu kali ini melakukan aksi tersebut," ujar ibu dua anak.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Ipda Jhoni Palapa mengatakan pelaku sudah diamankan saat hendak mengambil motornya di tempat parkiran.
"Pelaku berhasil diamankan saat hendak mengambil motornya yang masih terparkir di TKP, untuk proses hukum pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolrestabes Palembang," ujarnya, Jumat (15/1/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait