PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Ega M (25), ibu muda karena mencuri sepeda motor di Pasar 16 Ilir. Pelaku mengaku khilaf setelah melihat ada sepeda motor dengan kunci kontak masih terpasang.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 12:00 WIB Jumat (15/1/2021) di TKP. Saat itu, pelaku kembali lagi untuk mengambil sepeda motor miliknya usai menyimpan motor curian di parkiran mal.
Dari informasi yang dihimpun, pencurian yang dilakukan Ega berawal saat dirinya hendak pulang kerumah usai membeli blender di Pasar 16 Ilir. Setibanya di parkiran, pelaku melihat ada motor yang masih terdapat kunci kontak.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait