Restorat Unsri bentuk tim yang terdiri atas wakil rektor dan seluruh dekan untuk menyidiki dugaan pelecehan mahasiswi oleh oknum dosen. (Foto: Ist)

“Hal yang dilakukan mereka itu biasa. Namun, untuk proses lebih lanjut terhadap kasus tersebut merupakan wewenang dari pihak kampus selaku lembaga tertinggi. Unsri harus bersih dari perbuatan di luar etik termasuk juga bersih dari kepentingan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua BEM KM Universitas Sriwijaya (Unsri) Dwiky Sandy mengatakan inisiatif tersebut bermula dari aduan anonim seorang mahasiswi di media sosial instagram unsrifess pada Ahad, 26 September 2021.

Ia menjelaskan aduan tersebut ditanggapi mereka dan berhasil mendapatkan identitas dari mahasiswi tersebut.

Sebelumnya, mahasiswi curhat di media sosial telah menjadi korban pelecehan oknum dosen saat bimbingan skripsi. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network