Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Bambang Irawan/iNews)

Herman Deru menambahkan, meski tidak menaikan UMP 2021, dirinya membebaskan perusahaan yang mampu untuk menaikkan gaji karyawannya. Dia juga mewanti-wanti agar pengusaha menggaji karyawan minimal sama dengan UM 2020.

"Kami juga menginginkan para buruh lebih baik dan pengusaha tidak merasa tertekan, maka saya buatkan pergubnya. UMP 2021 minimal sama 2020. Ada kata minimal, jadi tidak sekadar naik 30 persen atau Rp50.000. Tapi jangan pernah kurang dari UMP 2020," kata Herman Deru.

Untuk diketahui, UMP Sumsel 2021 besarannya Rp3.043.111. Angka inisama dengan UMP tahun 2020.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network