Mantan calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri. (Foto: Ist)

Diungkapkan Alex, bahwa laporan yang membuat kliennya ditahan merupakan model A yang berarti polisi yang melaporkannya. Sedangkan, untuk informasi bahwa PT LPI tidak membuat laporan mengenai hal tersebut yang menurutnya tidak masuk akal karena hingga saat ini PT LPI tidak ada laporannya. 

"Ini artinya ada masalah, oleh karena itu klien kami merasa dikriminalisasi dan terzolimi ditambah lagi anaknya yang tua Hendra Saputra juga ikut ditangkap," katanya.

Maka dari itu, kata Alex, kliennya berkirim surat kepada Kadiv Propram Mabes Polri pada 12 Agustus 2022 lalu, terkait permohonan pengawasan dan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan Laporan Polisi No LP/A/216/XII.292:1/SPKT.Ditreskrimsus Polda Sumsel.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network