Amit pelaku penusukan terhadap jukir di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Amit (37) warga Jalan Mayor Zen Kelurahan Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan. Pria penuh tato ini melakukan penusukan terhadap Pandu Amy Febri (37), seorang juru parkir yang tidak memberikannya uang. 

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irwan Sidik mengatakan, kejadian penusukan tersebut berawal saat korban sedang menjaga parkir di sebuah rumah makan. Kemudian, pelaku datang tiba-tiba dan langsung meminta uang.

"Karena korban tidak mau memberi uang,  pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, melihat korban sudah mengeluarkan darah pelaku langsung melarikan diri," ujar AKP Irwan Sidik, Kamis (27/1/2022).

Akibatnya kejadian tersebut, lanjut Irwan, korban yang merupakan warga Jalan Iswahyudi Lorong Serasi Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni mengalami luka luka tusuk satu liang.

"Korban langsung di bawah ke rumah sakit terdekat, karena akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian tangan sebelah kanan saru lobang," ujar AKP Irwan Sidik.

Kapolsek Kalidoni tersebut juga mengungkapkan, bahwa pelaku yang sempat melarikan diri kini telah diamankan warga dan anggota Polsek Kalidoni.

"Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan barang bukti satu bilah pisau dengan gagang dibungkus kertas kardus yang digunakannya saat melakukan aksinya kemarin," katanya 

Akibat ulahnya tersebut, tersangka Amit dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana diatas dua tahun kurungan penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network