Seorang ibu ditangkap polisi dalam kasus narkoba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Satres Narkoba Polrestabe Palembang menangkap seorang ibu warga Lorong Keramat, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Emak-emak bernama Rusmala (39) dan memilik tujuh orang anak ini kedapatan mengedarkan sabu di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Pinang. 

Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabe Palembang, Iptu Adrian mengatakan, pelaku ditangkap saat ingin bertransaksi. Barang bukti dua paket sabu siap edar seberat 11,19 gram ditemukan di kantong celananya.

"Kemarin kita mengamankan pelaku di Lorong Pinang saat ingin melakukan transaksi. Petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu siap edar seberat 11,19 gram dari kantong celananya," ujar Iptu Adrian, Kamis (27/1/2022).

Dijelaskan Adrian, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Saat itu dia bersama suaminya kedapatan menjual narkoba, bahkan pelaku Rusmala baru keluar dari Lapas Merdeka.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network