ANKARA, iNews.id - Turki mengecam keputusan pengadilan tinggi Uni Eropa (UE) yang mengizinkan sebuah negara melarang penggunaan hijab dalam kondisi tertentu. Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan keputusan itu merupakan tanda meningkatnya Islamofobia dan di saat bersamaan perempuan Muslim di Eropa menjadi sasaran diskriminasi yang meningkat karena keyakinan agama mereka
Ankara menyebutnya pelanggaran nyata terhadap kebebasan beragama dan menyebut langkah itu akan memperburuk prasangka terhadap perempuan Muslim di Eropa.
Pengadilan UE (CJEU) yang berbasis di Luksemburg memutuskan bahwa perusahaan-perusahaan di blok tersebut dapat melarang karyawannya mengenakan hijab dalam kondisi tertentu.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait