Al Sudais dalam pernyataannya berjanji bahwa semua tindakan yang diperlukan akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah karena kelalaian dalam menjalankan tugas.
Mengutip Gulf News, kemarin, langkah pemecatan diambil setelah penundaan 45 menit dalam memulai salat subuh di Masjid Nabawi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait