OKU, iNews.id – Truk angkutan batu bara di Kabupaten OKU, Sumsel mengakibatkan jalan rusak dan sering terjadi kemacetan parah. Karena itu, warga menggelar aksi membagikan salinan surat untuk Gubernur Sumsel kepada setiap sopir truk batu bara yang melintas.
Warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat OKU Peduli Jalan menggelar aksi ini pada Rabu malam (8/2/2023). Aksi ini berjalan lancar dengan pengawalan dari personel kepolisian dari Polres OKU.
Dalam surat tersebut berisikan permintaan agar angkutan batu bara tidak lagi melintasi jalan umum, karena selain bikin macet juga merusak jalan. Para sopir diminta menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan naik di perusahaan tambang maupun perusahaan trasportir.
Aksi ini merupakan buntut kekesalan masyarakat terhadap angkutan batu bara yang membuat jalan di OKU rusak dan sering terjadi kemacetan parah.
“Jadi Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian bahwa kami menggelar aksi memberikan surat kepada seluruh transportir angkutan batu bara yang melintas di OKU,” kata Ketua Garda OKU, Josi Robert, Kamis (9/2/2023).
Dikatakan Robert, di dalam surat itu pihaknya meminta agar pemerintah dalam hal ini Gubernur Sumsel untuk menegakkan peraturan daerah Sumsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam aturan itu, angkutan batu bara dilarang melintasi atau melewati jalan umum. Angkutan batu bara harus melewati jalan sendiri atau jalan khusus. Dampak negatif angkutan batu bara melintasi jalan umum menurutnya sangat banyak dan merugikan masyarakat.
"Konvoi kendaraan batu bara menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas. Dan ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Dicontohkannya, Jalan Lintas Tengah Sumatera mulai dari Ulu Ogan rusak.
“Semoga surat yang kami direspons oleh perusahaan atau pengusaha transportir batu bara ini, jika tidak ada tanggapan, kami akan melakukan aksi kembali, dengan massa yang banyak," katanya.
Aksi ini warga ini dikawal personel dari Polres OKU yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendri Antonius. "Kita mengamankan agar tidak terjadi kemacetan, suratnya sudah kita terima dan kita berikan ruang seluasnya tapi tetap jaga kondusivitas," kata AKP Hendri.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait