Wadir Krimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menginterogasi pelaku pedofilia. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Pria pelaku pedofilia di Palembang bikin pengakuan mengejuan saat diinterogasi polisi. Pria berinisial T (35) ini mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual semasa kecil tepatnya usia delapan tahun. 

"Dulu jadi korban, usia delapan tahun," ucap T menjawab pertanyaan AKBP Putu Yudha Prawira, Wadir Krimsus Polda Sumsel, Kamis (9/2/2023).

Pelaku juga mengaku merekam aksinya saat melecehkan korban untuk koleksi dan dilihat kembali. "Untuk koleksi, terus dilihat kembali muncul hasrat," katanya lagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ditemukan 17 video dan empat foto pornografi yang menampilkan adegan pelaku melakukan pelecehan terhadap korbannya. "Selain video sendiri, juga ditemukan sekitar 60 video yang pelaku download berisikan pria dewasa melakukan adegan seks dengan bocah laki-laki," katan AKBP Putu Yudha Prawira.

Diketahui, Polda Sumsel menangkap seorang pria beristri T (35) karena melakukan pencabulan terhadap dua anak laki-laki kakak adik. Salah satu korban disodomi berulang kali dan direkam untuk koleksi. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network