OKI, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKI menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba di dua tempat berbeda. Dua di antaranya Bukhori dan Erwan, dua saudara asal Kabupaten OKU Timur.
Dua saudara ini ditangkap saat hendak transaksi narkoba di SPBU Muara Baru, Kayuagung OKI. "Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti barang haram narkotika jenis sabu seberat 106,4 gram" ujar Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Senin (19/7/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait