Tiga pelaku pengedar narkoba saat digiring petugas ke dalam sel Polsek SU II Palembang. Dari tangan mereka petugas mengamankan sabu seberat 55 gram. (Foto:Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 55 gram sabu.

Ketiga pelaku yang diamankan petugas yakni Rozali  (31), Idham (35), dan Rusdiansyah (30), mereka semuanya warga Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang. 

Kapolsek  SU II Palembang Kompol Hendrik mengatakan, ditangkapnya ketiga pelaku ini berkat adanya laporan masyarakat yang resah melihat ulah para pelaku yang sering kali menjual narkoba dengan jumlah besar di kawasan  11 Ulu, Kecamatan SU II. 

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.

"Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi dengan pembelinya," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network