PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 55 gram sabu.
Ketiga pelaku yang diamankan petugas yakni Rozali (31), Idham (35), dan Rusdiansyah (30), mereka semuanya warga Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Hendrik mengatakan, ditangkapnya ketiga pelaku ini berkat adanya laporan masyarakat yang resah melihat ulah para pelaku yang sering kali menjual narkoba dengan jumlah besar di kawasan 11 Ulu, Kecamatan SU II.
Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
"Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi dengan pembelinya," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait