Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku. Dugaan sementara, JN mengalami gangguan kejiwaan, namun hal itu masih harus dipastikan melalui pemeriksaan medis lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Bengkulu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait