JAKARTA, iNews.id - Peristiwa keji yang dilakukan oleh Selamat bin Gumulak (32) terhadap tetangganya, Rana Rani (38), menggegerkan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Insiden mengerikan ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) pukul 14.30 WIB.
Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, saat ini, pelaku telah ditangkap bersama warga. "Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Keruh untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP God Parlasro dikutip dari Polda Sumsel, Selasa (21/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang sepanjang 58 sentimeter, lengkap dengan gagang plastik hijau bertuliskan SOKO.
Tanpa peringatan, pelaku langsung melancarkan serangan. "Pelaku mengayunkan parang tiga kali. Dua kali mengenai kepala dan satu kali mengenai lengan kiri korban," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait