Karhuta yang sering terjadi di Sumsel pada setiap musim kemarau. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain itu, dijelaskan Tito, BTT hanya bisa disalurkan apabila sudah terjadi kebakaran. Sedangkan, jika belum anggaran tersebut tidak bisa digunakan. "BTT hanya bisa digunakan kalau sudah terjadi kebakaran, jadi kalau belum terjadi kebakaran tidak ada biayanya," ujar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Dengan adanya rencana kodifikasi, Tito berharap, nantinya APBD bisa digunakan untuk tahap pencegahan, sosialisasi, dan dijadikan wadah untuk dibukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. 

"Dengan akhir tahun bisa dilakukan acara kegiatan pencegahan mulai dari sosialisasi, lalu pengalihan lapangan kerja bagi pelaku pembalakan, pembakaran, dan membuka lahan yang di luar hektar sesuai aturan boleh dibakar hutan agar tak dibakar. Nah ini jangan dibakar tapi digunakan dengan cara tidak dibakar lahan. Ini perlu ada tangan dari pemerintah untuk membantu mereka," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network