Karhuta yang sering terjadi di Sumsel pada setiap musim kemarau. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal membuat aturan untuk kepala daerah agar dapat menggunakan APBD untuk kepentingan penanganan karhutla. Mantan Kapolri mengakui, sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan kerap terkendala penggunaan anggaran untuk karhutla. 

"Kami akan membuat nomenklatur kodifikasi dalam APBD penanganan kebakaran hutan dan lahan termasuk pencegahannya. Dengan demikian sudah akan teranggarkan dari awal tahun," kata Tito usai menghadiri launching aplikasi ASAP digital nasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Tito menekankan, wilayah yang rawan karhutla, hampir tiap tahun mengalami permasalahan tersebut. Selama ini, kata eks Kapolri itu, mereka menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam menangani karhutla. Padahal, BTT itu juga termasuk biaya penanganan Pandemi Covid-19, bencana alama dan lainnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network