Pelaku penipuan modus pesan kerupuk Palembang dalam jumlah besar ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti barang bukti (BB) berupa dua lembar nota pengiriman kerupuk dan kemplang, satu flasdisk berisi percakapan pelaku. 

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolrestabes di Palembang. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya. 

Informasi dihimpun, Senin (27/7/2020) pelaku memesan kerupuk dan kemplang kepada korban. Lalu korban mengantarkan atau mengirim pesanan yang diminta pelaku. Setelah barang pesanan tiba dan diterima, tetapi pelaku tidak melakukan pembayaran. Saat diminta korban, pelaku selalu menjanjikan akan membayarnya. Namun hingga batas yang ditentukan belum juga dibayar, akhirnya korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu pelaku saat digiring dan tiba di Polrestabes Palembang mengakui perbuatannya sambil terus tertunduk malu. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network