Pelaku penipuan modus pesan kerupuk Palembang dalam jumlah besar ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polrestabe Palembang menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus pemesanan kerupuk khas Palembang dalam jumlah besar. Akibat perbuatannya pengusaha kerupuk dan kemplang Palembang mengalami kerugian Rp91,2 juta. 

Tersangka M (30) ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang di kediamannya di Baturaja, Kabupaten OKU. Tersangka ditangkap atas laporan korbanya Pendi (33) warga Jalan Sukabangun, Sukarami Palembang.

Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan sudah mengamankan pelaku. "Anggota Unit Ranmor sudah menjemput pelaku di rumahnya di Kota Batu Raja," ujarnya, Kamis (27/5/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network