Dian, bandar arisan bodong di OKU bersama suami ditangkap polisi. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Dian Rizki Purnama, bandar arisan bodong yang merugikan ratusan anggota di Kabupaten OKU, Sumsel ditangkap polisi. Polisi juga menangkap suami pelaku, karena diduga terlibat dalam penipuan ini. 

Polisi awalnya menangkap suami Dian di Jawa Barat. Sementara Dian ditangkap di persembunyiannya di Martapura, Kabupaten OKU Timur. 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan, pelaku melancar aksinya dengan modus menjanjikan keuntungan lebih terhadap korbannya. Beberapa korban awalnya diberikan uang berlipat, namun setelah banyak anggota yang tertarik dan menyetorkan yang, pelaku mulai menipu korbannya. 

"Keterangan dari para korban yang ada sementara, uang yang diambil pelaku mencapai Rp6 miliar. Sementara pengakuan pelaku hanya sekitar Rp3 miliar," ujarnya, Senin (13/3/2023).

Selain menangkap Dian dan suaminya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp167 juta, emas 12 suku, buku tabungan dan mobil. 

Sementara itu, pelaku mengaku kabur karena takut diamuk massa. "Kabur takut dimassa pak, uang seluruhnya sekitar Rp3 miliar. Per orang paling besar setor Rp200 juta," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network