PALEMBANG, iNews.id - Jaka Perdana, pemilik salah satu wedding organizer (WO) di Kota Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang. Jaka ditangkap karena menipu belasan pasang calon pengantin.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha mengatakan, Jaka ditangkap dari tempat persembunyiannya di salah satu kontrakan kawasan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Tersangka sudah menjadi buronan polisi selama satu bulan. Ada 14 calon pasangan pengantin yang ditipu tersangka dengan kerugian total mencapai Rp1,3 miliar," ujar Kompol Wira, Sabtu (28/10/2023).
Dia mengungkapkan, penyidik sudah menyelesaikan berkas perkaranya dan oleh Kejaksaan sudah dinyatakan P21. Saat ini, kata dia tinggal menunggu pelimpahan tahap dua untuk segera disidang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait